Cite This        Tampung        Export Record
Judul Memahami untuk membasmi : buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi / penyusun Komisi Pemberantasan Korupsi
Pengarang Komisi Pemberantasan Korupsi, (Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(Komisi Pemberantasan Korupsi,)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
(penyusun)
Komisi Pemberantasan Korupsi, (penyusun)
EDISI Cetakan ketiga, Jakarta, November 2008
Penerbitan Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi, 2008
Deskripsi Fisik 149 halaman :ilustrasi berwarna ;22 cm
ISBN 978-615134-3-4
Subjek Korupsi (Dalam Politik)-- Aspek Hukum-- Indonesia
Abstrak Pada tahun 2005,menurut data Political Economic and Riik Consultancy Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia.Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi di setiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari mengurus ijin Mendirikan Bangunan,proyek pengadaan di instasi pemeritah sampai proses penegakan hukum. Tanpa disadari,korupsi muncul dari kebiasaan yang diangap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini dipandang lumrah dilakukan sebagai sebagai bagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabakan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhadap pengertian korupsi. Selama ini,kosa kata korupsi sudah populer di Indonesia. Hampir semua orang pernah mendengar kata korupsi. Dari mulai rakyat di pedalaman,mahasiswa,pegawai negeri,orang swasta,aparat penegak hukum sampai pejabat negara. Namun jika ditanyakan kepada mereka apa itu korupsi,jenis perbuatan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi?. Hampir dipastikan sangat sedikit yang dapat menjawab secara benar tentang bentuk/jenis korupsi sebagaimana dimaksud oleh undang-undang.
Catatan Daftar Isi
Contoh Menganalisa Suatu Kejadian Berdasarkan Unsur0ubsur Tundak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi
Pasa-pasal tentang Tindak Pidana Korupsi
Pasal-pasal tentang Tindak Podana Lain yang Berkaitan dengan
Ada Korupsi, Laporkan!
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
18146/HD/2024 345.023 KOM Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001117456
005 20241206021029
007 ta
008 241114s2008####jkia###g##########0#ind##
020 # # $a 978-615134-3-4
035 # # $a 0010-1224000032
040 # # $a SSPDPAL$b ind$e rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 345.023$2 [23]
084 # # $a 345.023 KOM
110 1 # $a Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun$e Komisi Pemberantasan Korupsi, $e penyusun
245 1 0 $a Memahami untuk membasmi : $b buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi /$c penyusun Komisi Pemberantasan Korupsi
250 # # $a Cetakan ketiga, Jakarta, November 2008
264 # 0 $a Jakarta :$b Komisi Pemberantasan Korupsi,$c 2008
300 # # $a 149 halaman : $b ilustrasi berwarna ; $c 22 cm
336 # # $2 teks rdacontent
337 # # $2 tanpa perantara rdamedia
338 # # $2 volume rdacarrier
505 0 # $a Daftar Isi-- Contoh Menganalisa Suatu Kejadian Berdasarkan Unsur0ubsur Tundak Pidana Korupsi-- Tindak Pidana Korupsi-- Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi-- Pasa-pasal tentang Tindak Pidana Korupsi-- Pasal-pasal tentang Tindak Podana Lain yang Berkaitan dengan-- Ada Korupsi, Laporkan!
520 2 # $a Pada tahun 2005,menurut data Political Economic and Riik Consultancy Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia.Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi di setiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari mengurus ijin Mendirikan Bangunan,proyek pengadaan di instasi pemeritah sampai proses penegakan hukum. Tanpa disadari,korupsi muncul dari kebiasaan yang diangap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini dipandang lumrah dilakukan sebagai sebagai bagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabakan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhadap pengertian korupsi. Selama ini,kosa kata korupsi sudah populer di Indonesia. Hampir semua orang pernah mendengar kata korupsi. Dari mulai rakyat di pedalaman,mahasiswa,pegawai negeri,orang swasta,aparat penegak hukum sampai pejabat negara. Namun jika ditanyakan kepada mereka apa itu korupsi,jenis perbuatan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi?. Hampir dipastikan sangat sedikit yang dapat menjawab secara benar tentang bentuk/jenis korupsi sebagaimana dimaksud oleh undang-undang.
521 4 # $a Umum
650 # 4 $a Korupsi (Dalam Politik)--$x Aspek Hukum--$z Indonesia
710 2 # $a Komisi Pemberantasan Korupsi,$e penyusun
850 # # $a SSPDPAL
990 # # $a 18146/HD/2024
Content Unduh katalog