Cite This        Tampung        Export Record
Judul Asuransi syariah : teori, konsep, sistem operasional, dan praktik / penulis, Nurul Ichsan ; editor, Monalisa ; copy editor, Diah Safitri
Pengarang Nurul Ichsan 1973 1973 1973 Nurul Ichsan (Nurul Ichsan)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
Monalisa, (editor)
Diah Safitri, (copy editor)
EDISI Cetakan ke-1, Juni 2020
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2020
Hak cipta 2020, pada penulis
Deskripsi Fisik xiv,218 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-623-231-383-5
Subjek Asuransi Islam
Abstrak Dalam masalah asuransi telah diwujudkan suatu sistem asuransi secara Islam oleh karena hampir semua urusan bank-bank Islam itu memerlukan jaminan perlindungan asuransi, selain itu kebutuhan masyarakat Islam pada zaman modern ini terhadap jasa perlindungan yang semakin meningkat. Konsep asuransi yang dapat sesuai dengan hukum Islam telah beberapa kali diteliti dan dipelajari secara mendalam oleh para pakar ekonomi dan para ulama yang paham mengenai hal asuransi. Hasilnya, muncul konsep takaful sebagai asuransi secara Islam dan didirikanlah beberapa perusahaan-perusahaan asuransi takaful di berbagai negara. Sistem asuransi secara Islam ini berdasarkan kepada prinsip yang menggabungkan usaha mencari keuntungan yang halal melalui sistem al-mudharabah dan niat untuk beramal melalui sumbangan (derma) dengan sistem tabarru’ untuk membantu peserta asuransi yang mengalami musibah kematian atau kerugian harta benda. Ditinjau dari sudut kontrak maka takaful merupakan suatu perjanjian komersial yang sesuai dengan hukum Islam karena adanya akad mudharabah. Selain itu sebagai bentuk perjanjian jaminan perlindungan, tolong-menolong, bantu-membantu sesama peserta dilakukan melalui akad tabarru’. Kontrak ini juga dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara peserta dan perusahaan perniagaan takaful yang tertulis secara jelas tanpa ada unsur gharar, maisir ataupun riba yang diharamkan di dalamnya. Dapat dirumuskan bahwa konsep tabarru’ itu sebagai jaminan perlindungan peserta dan mudharabah sebagai keuntungan bagi hasil buat peserta. Dengan diaplikasikannya kedua sistem ini diharapkan akan dapat memberikan modal besar buat perusahaan asuransi untuk bergerak dan mengelola uang masyarakat dan menjadikannya sebagai dana bagi penanaman modal yang nantinya akan diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan industri yang terpilih melalui panel Dewan Pengawasan syariah.
Catatan Bibliografi : halaman 209 - 215
BAB 1 TAKAFUL
BAB 2 TAKAFUL DAN ASURANSI KONVENSIONAL
BAB 3 AL-MUDHARABAH DALAM TAFUL
BAB 4 TABARRU' DALAM TAKAFUL
BAB 5 RUANG LINGKUP ASURANSI
BAB 6 JENIS BIDANG USAHA ASURANSI
BAB 7 SEJARAH PENDIRIAN DAN PERKEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA
BAB 8 PERATURAN PERASURANSIAN KONEVENSIONAL DAN SYARIAH DI INDONESIA
BAB 9 ANALISIS SWOT, PROSPEK, DAN STRATEGI PENGEMBAGAN ASURANSI SYARIAH DI NDONESIA
Bahasa Indonesia
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2623/RT/2023 297. 422 7 NUR a Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
2624/RT/2023 297. 422 7 NUR a Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
2625/RT/2023 297. 422 7 NUR a Baca di tempat Perpustakaan Provinsi - Perpustakaan Keliling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001114925
005 20230616083139
007 ta
008 230315s2020####jbi#################ind##
020 # # $a 978-623-231-383-5
035 # # $a 0010-0323000081
040 # # $a SSPDPAL$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 297. 422 7$2 [23]
084 # # $a 297.422 7 NUR a
100 0 # $a Nurul Ichsan $d 1973 $e penulis$d Nurul Ichsan $d 1973 $e penulis$e Nurul Ichsan $d 1973 $e penulis
245 1 0 $a Asuransi syariah : $b teori, konsep, sistem operasional, dan praktik /$c penulis, Nurul Ichsan ; editor, Monalisa ; copy editor, Diah Safitri
250 # # $a Cetakan ke-1, Juni 2020
264 # 0 $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2020
264 # 4 $a Hak cipta 2020, pada penulis
300 # # $a xiv,218 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 209 - 215
505 0 # $a BAB 1 TAKAFUL--BAB 2 TAKAFUL DAN ASURANSI KONVENSIONAL--BAB 3 AL-MUDHARABAH DALAM TAFUL--BAB 4 TABARRU' DALAM TAKAFUL--BAB 5 RUANG LINGKUP ASURANSI--BAB 6 JENIS BIDANG USAHA ASURANSI--BAB 7 SEJARAH PENDIRIAN DAN PERKEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA--BAB 8 PERATURAN PERASURANSIAN KONEVENSIONAL DAN SYARIAH DI INDONESIA--BAB 9 ANALISIS SWOT, PROSPEK, DAN STRATEGI PENGEMBAGAN ASURANSI SYARIAH DI NDONESIA
520 2 # $a Dalam masalah asuransi telah diwujudkan suatu sistem asuransi secara Islam oleh karena hampir semua urusan bank-bank Islam itu memerlukan jaminan perlindungan asuransi, selain itu kebutuhan masyarakat Islam pada zaman modern ini terhadap jasa perlindungan yang semakin meningkat. Konsep asuransi yang dapat sesuai dengan hukum Islam telah beberapa kali diteliti dan dipelajari secara mendalam oleh para pakar ekonomi dan para ulama yang paham mengenai hal asuransi. Hasilnya, muncul konsep takaful sebagai asuransi secara Islam dan didirikanlah beberapa perusahaan-perusahaan asuransi takaful di berbagai negara. Sistem asuransi secara Islam ini berdasarkan kepada prinsip yang menggabungkan usaha mencari keuntungan yang halal melalui sistem al-mudharabah dan niat untuk beramal melalui sumbangan (derma) dengan sistem tabarru’ untuk membantu peserta asuransi yang mengalami musibah kematian atau kerugian harta benda. Ditinjau dari sudut kontrak maka takaful merupakan suatu perjanjian komersial yang sesuai dengan hukum Islam karena adanya akad mudharabah. Selain itu sebagai bentuk perjanjian jaminan perlindungan, tolong-menolong, bantu-membantu sesama peserta dilakukan melalui akad tabarru’. Kontrak ini juga dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara peserta dan perusahaan perniagaan takaful yang tertulis secara jelas tanpa ada unsur gharar, maisir ataupun riba yang diharamkan di dalamnya. Dapat dirumuskan bahwa konsep tabarru’ itu sebagai jaminan perlindungan peserta dan mudharabah sebagai keuntungan bagi hasil buat peserta. Dengan diaplikasikannya kedua sistem ini diharapkan akan dapat memberikan modal besar buat perusahaan asuransi untuk bergerak dan mengelola uang masyarakat dan menjadikannya sebagai dana bagi penanaman modal yang nantinya akan diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan industri yang terpilih melalui panel Dewan Pengawasan syariah.
521 # # $a Mahasiswa, Praktisi, Umum
650 # 4 $a Asuransi Islam
700 0 # $a Diah Safitri,$e copy editor
700 0 # $a Monalisa,$e editor
740 0 # $a teori, konsep, sistem operasional, dan praktik
850 # # $a SSPDPAL
990 # # $a 12623/RT/2023
990 # # $a 2624/RT/2023
990 # # $a 2625/RT/2023
Content Unduh katalog