Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum / Dr. H.M. Arba, S.H., M.Hum. ; editor, Tarmizi
Pengarang Arba, M. (Arba, M.)
(Arba, M.)
(Arba, M.)
(Arba, M.)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
Tarmizi, (editor)
EDISI Cetakan pertama: September 2019
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2019
Deskripsi Fisik x, 214 halaman ; 20 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-979-007-872-7
Subjek Hukum agraria-- Indonesia
Abstrak Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagai pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak.
Catatan Bibliogarafi : halaman 163-165
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Kelompok khusus

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
7289/RT/2020 343.025 2 ARB h Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
7290/RT/2020 343.025 2 ARB h Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
7291/RT/2020 343.025 2 ARB h Dapat dipinjam Perpustakaan Provinsi - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000964445
005 20210330091148
006 a f b 000 0
007 ta
008 210309s2019 jki f b 000 0 ind
020 # # $a 978-979-007-872-7
035 # # $a 0010-0321000401
040 # # $a SSPDPAL$b ind$e rda
082 0 4 $a 343.025 2$2 [23]
084 # # $a 343.025 2 ARB h
100 1 # $a Arba, M. $c Haji $e penulis$c Arba, M. $c Haji $e penulis$e Arba, M. $c Haji $e penulis$c Arba, M. $c Haji $e penulis$c Arba, M. $c Haji $e penulis$e Arba, M. $c Haji $e penulis$e Arba, M. $c Haji $e penulis$c Arba, M. $c Haji $e penulis$e Arba, M. $c Haji $e penulis
245 1 0 $a Hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum /$c Dr. H.M. Arba, S.H., M.Hum. ; editor, Tarmizi
250 # # $a Cetakan pertama: September 2019
264 # 0 $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2019
300 # # $a x, 214 halaman ; 20 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliogarafi : halaman 163-165
520 # # $a Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagai pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak.
650 # 0 $a Hukum agraria--$z Indonesia
700 0 # $a Tarmizi,$e editor
850 # # $a SSPDPAL
990 # # $a 7289/RT/2020
990 # # $a 7290/RT/2020
990 # # $a 7291/RT/2020
Content Unduh katalog