02744 2200373 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040002200100100007500122245013200197250003400329300004100363504002800404505030800432020002200740041000800762082001600770084001600786264003400802336002200836337002900858338002100887520127900908521001402187650004402201700002002245740003902265850001202304990001802316990001802334990001802352INLIS00000000111532520230616113053 a0010-0623000013ta230606s20202021jki g ind  aSSPDPALbinderda0 aWinarnod1971dWinarnod1971d1971epenulisepenuliseWinarnoepenulis10aParadigma baru pendidikan kewarganegaraan :bpanduan kuliah di perguruan tinggi /cpenulis, Dr. Winarno, S.Pd ; editor, Tarmizi aCetakan kedua, September 2021 ax, 247 halaman :bilustrasi ;c24 cm aBibliografi : 243 - 2460 aBAB 1 HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN--BAB 2 IDENTITAS DAN INTEGRASI NASIONAL--BAB 3 UUD TAHUN 1945 SEBAGAI KONSTITUSI INDONESIA-- BAB 4 KEWAJIBAB DAN HAK WARGA NEGARA--BAB 5 DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI--BAB 6 NEGARA HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM--BAB 7 WAWASAN NUSANTARA--BAB 8 KETAHANAN NASIONAL a978-602-444-644-40 aind042[23]a320.4 a320.4 WIN p 0aJakarta :bBumi Aksara,c2021 ateks 2 rdacontent 2rdamediatanpa perantari 2rdacarrierateks2 aBuku ini membahas secara sistematis ruang lingkup permasalahan Pendidikan Kewarganegaraan, meliputi: 1.Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional 2. Identitas Nasional 3. Hak dan Kewajiban Warga Negara 4. Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi 5. Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia 6.Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia 7. Wawasan Nusantara sebagai Geostrategi Indonesia Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kehangsaan dan cinta tanah air, serta menjadi warga negara yang baik yang mampu mendukung bangsa dan negara. Bahan-bahan kajian tersebut disusun berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Diatara keistimewaan yang akan Anda dapatkan dalam buku ini adalah: 1. Penulisan dibuat berdasarkan metode berpikir secara kritis, tidak dogmatis, dan bersifat dialogis. 2. Pembahasan merujuk pada UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaran Republik Indonesia. 3. Memuat lampiran Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya dalam satu naskah. 4. Mengangkat isu-isu yang tengah berkembang di bidang pendidikan kewarganegaraan, sejalan dengan tuntutan reformasI aMahasiswa 4aKewarganegaraan -- Studi dan pengajaran0 aTarmizi, editor apanduan kuliah di perguruan tinggI aSSPDPAL a12770/RT/2023 a12771/RT/2023 a12772/RT/2023