Desentralisasi dan otonomi daerah di negara Kesatuan Republik Indonesia di negara Kesatuan Republik Indonesia text teks jii Cetakan pertama, Januari 2019 ind
text
regular print
xvi, 270 halaman : ilustrasi ; 23 cm
tanpa perantara
volume
Desentralisasi yang dilaksanakan melalui otonomi daerah, sebetulnya merupakan salah satu muatan penting dalam agenda besar reformasi yang bergulir dan menemukan momentumnya yang tepat sejak Mei 1998. Persoalan desentralisasi dan otonomi daerah saat ini karena agenda besar ini masih dilaksanakan dengan pendekatan trial and error yang dominan, dibandingkan dengan merumuskan grand design yang bersifat jauh ke depan (visioner) dan mampu mengakomodasi semua potensi, tantangan dan peluang yang ada di daerah-daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Bukan hanya desentralisasi yang bergerak dari satu titik ekstrem ke titik ekstrem lainnya. Sangat mutlak adanya kerangka dasar strategis untuk melaksanakan amanat reformasi 1998: desentralisasi dan otonomi daerah agar bangsa ini berada pada posisi yang lebih dekat lagi dalam melaksanakan sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagian Pertama : Indonesia Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi--Bagian Kedua : Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Negara Kesatuan--Bagian Ketiga : Deentralisasi, Otonomi Daerah,dan Globalisasi-- Bagian Keempat : Penataan Organisasi Perangkat Daerah Berbasis Otonomi Organisasi--bagian Kelima : Administrasi Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan Republk Indonesia--Bagian Keenam : Publik di Era Otonomi Daerah, Masalah dan Prospeknya Umum Drs. Abdul Kholiq Azhari, M.Si, Abul Haris Suryo Negoro, S.I.P., M.Si. Bibliografi : halaman 241-265 Desentralisasi Otonomi Daerah 352.1409598 352.1409598 ABD a 978-602-6293-68-8 rda SSPDPAL 230405 20230405014753 INLIS000000001115032 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19) ind