Memberantas korupsi bersama KPK : Kajian yuridis UURI Nomor 31 tahun 1999 juncto UURI Nomor 20 tahun 2001 versi UURI Nomor 30 Tahun 2002 juncto UURI Nomor 46 tahun 2009 / Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Ermansyah Djaya, Penulis Tarmizi, Editor text Bibliografi : halaman 477-489 Bab 1 Memahami Tindak Pidana Korupsi untuk dihindari, disosialisasikan dan diberantas, Bab 2 Kajian Yuridis Normatif UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab 3 Komisi Pemberantasan Korupsi, Bab 4 Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PPU-IV/2006 Terbentuknya UURI Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bab 5 Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Tindak Pidana Korupsi, Bab 6 Komisi Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara Buku ini merupakan edisi revisi dari buku sebelumnya, dilakukan revisi karena implikasi dari diundang-undangkannya UURI Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (LN RI Tahun 2009 No.155, TLN RI No.5074). Pengadilan Tindak Pisana Korupsi merupakan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dan memutuskan perkara tindak pidana korupsi, sehingga tindak pidana korupsi yang dilakukan penyeledikan dan penyidikan oleh KPK-Komisi Pemberantasan Korupsi, dilakukan penuntutan melalui pengadilan tindak pidana korupsi. Kewenangan khusus yang dimiliki KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam pasal 11 UURI No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberntasan Tindak Pidana Korupsi, demikian pula Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memiliki kewenangan khusus dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 5 UURI Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat Umum, Eksekutif dan Legistratif Tindak Pidana Korupsi URN:ISBN:978-979-007-363-0