Hukum lingkungan Indonesia / Muhammad Sood penulis Muhammad Sood penulis Muhammad Sood penulis Muhammad Sood penulis Maya Sari editor text ind Buku ini membahas tentang kasus hukum yang mengakibatkan terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan. Adanya hukum yang mengatur tentang hukum lingkungan bertujuan untuk melindungi dan mengelola kelestarian lingkungan hidup dan juga mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Perlindungan terhadap lingkungan hidup harus dilakukan secara sistematis. Kondisi lingkungan terancam oleh degradasi akibat dari meningkatnya tekanan dari manusia. Bibliografi : halaman 451-459 Hukum lingkungan----Indonesia URN:ISBN:978-979-007-848-2