02386 2200421 4500001002100000005001500021035002000036006001800056007000300074008003900077040002200116043001200138110007100150240002400221245010000245250003400345300002800379020002200407082002500429084002500454264003600479336002100515337003000536338002300566520111800589650005601707700003601763850001201799990001701811990001701828990001701845990001701862990001701879990001701896990001701913990001701930990001701947INLIS00000000101681920220316022244 a0010-0321000360a g l 000 0ta200811s2020 jki g l 000 0 ind aJKPNPNAbinderda aa-io---1 aIndonesiaebadan penanggungjawabeIndonesiaebadan penanggungjawab10aUndang-undang, dsb.10aAmandemen undang-undang KPK :b(UU RI No. 19 Tahun 2019) /cdihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika aCetakan pertama, Januari 2020 ax, 320 halaman ;c19 cm a978-979-007-897-0042[23]a345.598 023 23 a345.598 023 23 IND a 1aJakarta :bSinar Grafika,c2020 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume3 aBuku ini membahas tentang UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan perubahan beberapa ketentuan dalam UU ini diharapkan dapat: 1. Mendudukkan KPK sebagai satu kesatuan aparatur pemerintahan yang bersama-sama dengan kepolisian dan/atau kejaksaan melakukan upaya terpadu dan terstruktur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; 2. Menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan institusi yang telah ada sebagai "counterpartner" yang kondusif sehingga pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan umum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan; 3. Mengurangi ketimpangan hubungan antar kelembagaan penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan tidak memonopoli dan menyelisihi tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan; serta 4. Melakukan kerjasama, supervisi, dan memantau institusi yang telah ada dalam upaya bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 4aKorupsi--xUndang-undang dan peraturan--zIndonesia0 aRedaksi Sinar Grafikaepenyusun aJKPNPNA a5493/RT/2020 a5494/RT/2020 a5495/RT/2020 a5496/RT/2020 a5497/RT/2020 a5498/RT/2020 a5499/RT/2020 a5500/RT/2020 a5501/RT/2020