Constitutional Question Kewenangan Yang Terlupakan Dan Gagasan Untuk Melembagakannya Di Mahkamah Konstitusi Kewenangan Yang Terlupakan Dan Gagasan Untuk Melembagakannya Di Mahkamah Konstitus text teks Cetakan pertama, Juli 2018 ind
text
regular print
xviii, 240 halaman : ilustrasi ; 23 cm
tanpa perantara
volume
Dalam hal yang dimaksud dengan Constitutional Question atau pengujian norma konkret itu sediri adalah pengujian konstitusional yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan permohonan yang diajukan oleh hakim pengadilan manakala ia ragu akan konstitusionalitas undang-undang yang menjadi dasar hhukum dari kasus konkret yang sedang ia tangani. Dalam buku ini dibahas anatar lain Constitutional Question sebagai bagian dari rezim pengujian konstitusional , Peluang untuk Constitutional Question menurut Undang-Undang Dasar 1945, dan Upaya untuk melembagakan Constitutional Question di Mahkamah Konstitusi RI penulis : Arief Ainul Yaqin, S.H., M.H. ; editor : Tarmizi Bibliografi : halaman 225 -238 a-io-ss Undang-Undang Dasar 342. 979 779 9 342. 979 779 9 ARI C 978-979-007-779-9 rda SSPDPAL 20210511023028 INLIS000000000844736 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19) ind