Hukum Penitensier Indonesia Edisi Kedua text teks Edisi kedua, Cetakan pertama : Agustus 2018 ind
text
regular print
viii, 300 halaman ; 23 cm.
tanpaperantara
volume
Hukum Penitensier menurut Prof. van Bemmelen yang artinya adalah hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja, dan organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan. Prof. van Bemmelen telah berpikir maju bahwa untuk tidak memandang pidana itu semata-mata sebagai pidana melainkan beliau telah mengaitkan lembaga-lembaga peidanaan dengan tujuan yang ingin dicapai orang dengan pemidaan itu sendiri Dengan daya kerja yang dimiliki oleh lembaga pemidanan tersebut dan dengan organisasi yang diperlakukan agar pidana yang telah dijatuhkan oleh hakim dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Mahasiswa, para aparat penegak hukum dan prkatisi yang membahas hukum penitensier. Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. halaman 293 - 296 Hukum Pidana -- Undang-undang dan Peraturan 345.026 345.026 LAM h 978-979-007-334-0 rda SSPDPL 210320 20210320094646 INLIS000000000842769 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19) ind